Kelurahan Sumur Batu Deklarasikan Open Defication Free
Kelurahan Sumur Batu, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat, menggelar deklarasi Open Defication Free (ODF) di RT 14/01. Kegiatan ditandai dengan pembacaan ikrar dan penandatanganan komitmen gerakan setop buang air besar sembarang (BABS) oleh perwakilan dari delapan RW se-Kelurahan Sumur Batu.
"Ayo bersama kita jaga dan benahi lingkungan,"
Wali Kota Jakarta Pusat, Arifin mengapresiasi Kelurahan Sumur Batu yang telah mendeklarisikan ODF, sehingga menambah jumlah kelurahan di Jakarta Pusat yang telah mendeklarsikan ODF.
10 Kelurahan di Jakpus Ditargetkan Bebas ODF Tahun Ini
"Sebelumnya sudah ada lima kelurahan dari total 44. Dengan Sumur Batu ditambah satu jadi total ada enam sekarang," ujar Arifin, Jumat (28/2).
Arifin merinci, kelima kelurahan yang sebelumnya telah deklarasi ODF, yakni Kelurahan Cempaka Putih Barat, Cempaka Putih Timur dan Kelurahan Rawasari berada Kecamatan Cempaka Putih serta Kelurahan Gondangdia (Menteng) dan Kelurahan Duri Pulo (Gambir).
Dikatakan Arifin, ODF merupakan salah satu indikator dari penilaian kota sehat. Menurutnya, lingkungan yang sehat akan berdampak pada kesehatan warga dan berpotensi menambah angka harapan hidup masyarakat.
"Ayo bersama kita jaga dan benahi lingkungan, minimal kelurahan bisa deklarasikan komitmen ODF," tegasnya.
Camat Kemayoran, Dicky Suherlan mengakui baru Kelurahan Sumur Batu yang telah mendeklarasikan ODF. Sementara sisanya, sebanyak tujuh kelurahan telah dilakukan pemetaan dan tengah mencari dukungan CSR untuk merealisasikan pembangunan tangki septik komunal sebagai solusi.
"Kami juga sudah mengirim proposal ke sejumlah CSR untuk mendukung pembangunan tangki septik,” tandasnya.